Rizieq Shihab Tersangka, Kuasa Hukum: "Mereka itu sakit hati Ahok kalah di Pilgub dan dinyatakan bersalah, dan dipidana di pengadilan,"


Penetapan status tersangka terhadap Habis Rizieq Shihab dalam kasus dugaan percakapan mesum oleh Polda Metro Jaya disinyalir ada keterkaitan dengan kekalahan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

Menurut Sugito Atmo Pawiro selaku kuasa hukum Rizieq, faktor utama kliennya ditetapkan sebagai tersangka tak terlepas dari Ahok. Pasalnya Ahok kalahnya di Pilgub DKI Jakarta serta divonis bersalah di pengadilan.

"Mereka itu sakit hati Ahok kalah di Pilgub dan dinyatakan bersalah, dan dipidana di pengadilan," ucap dia ketika dikonfirmasi wartawan, Selasa (30/5).

Lebih lanjut dia menerangkan, kekuasaan dan partai pengusung Ahok telah menggunakan kepolisian untuk memukul balik Rizieq yang selama ini menentang Ahok. "Kekuasaan dan partai pengusung menggunakan kepolisian," papar dia.

Salah satu tujuannya adalah membuat malu Rizieq Shihab. Polisi juga kata dia telah memperalat Firza Husein untuk memfitnah Rizieq. "Mempermalukan Habib, seakan ada hubungannya dengan Firza. Firza sebagai penghibung fitnah saja, biar seakan-akan nyambung," tambah dia. (JPG)